PGRI ERA REFORMASI



PGRI ERA REFORMASI



Guru Era Reformasi Ditandai Dengan Runtuhnya Rezim Orde Baru

Era reformasi ditandai dengan runtuhnya sebuah rezim orde baru yang otoriter.Yang dengan sifat otoriternya maka sistem pemerintahannya sentralistik, termasuk juga dalam bidang pendidikan yang sangat memusat.Setelah orde baru tumbang maka perubahan menjadi pilihan pembangunan bangsa.Dan era perubahan itulah yang dikenal era reformasi.Perubahan dalam reformasi dilakukan secara konsepsional dan konstitusional dengan strategi dan program yang lebih efektif dalam suasana madani.

Perjuangan PGRI pada masa reformasi ini meliputi bidang keorganisasian, kesejehteraan, ketenagakerjaan, perundang-undangan, reformasi pendidikan nasional serta kemitraan nasional dan interbasional. Pada masa sekarang ini masih banyak pula pihak yang memandang PGRI hanya sebagai aspek tertentu yang sempit dalam bentuk serpihan-serpihan yang tidak terpadu dan dilandasi oleh kepentingan tertentu sebagai akibatnya banyak berkembang persepsi yang kurang baik terhadap PGRI dan ini sudah banyak menimbulkan berbagai hal yang kurang menguntungkan bagi PGRI dan terutama pada anggotanya.

Seperti yang kita ketahui dalam pasal (4) Anggaran Dasar (AD) PGRI dijelaskan bahwa PGRI merupakan organisasi nasional yang bersifat unitaristik (mewadahi semua guru tanpa memandang ijazah, tempat bekerja, kedudukan dll) independen (PGRI berlandaskan pada


prinsip-prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan mitra kesejajaran) non politik praktis (tidak terikat/ mengikatkan diri pada kekuatan organisasi atau partai politik manapun) kesejahteraan guru merupakan inti dari keseluruhan perjuangan PGRI.

Dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan pendidikan nasional, PB, PGRI ikut berperan serta secara aktif dengan memberikan masukan pada pemerintah agar berbagai agenda reformasi yang sedang dan akan dilaksanakan dapat terwujud dengan tepat sasaran. Salah satu komponen yang sering dijadikan sasaran penyebab menurunnya mutu pendidikan yaitu kurikulum. Kritikan yang cukup tajam terhadap kurikulum antara lain materinya terlalu padat, tidak sesuai dengan kebutuhan bahkan merepotkan guru dalam menjalankan civitasnya dibidang akademik.

Upaya reformasi pendidikan pada sistem nasional hanya akan terwujud apabila guru mendapat tempat yang sentral dan menjadi prioritas utama. Sehubungan dengan itu, PGRI menekankan agar masalah guru pada era reformasi pada pendidikan nasional PGRI diharapkan mendapat perhatian dan prioritas utama mengingat peranan guru yang fundamental. Sebab dengan demikian perbaikan dalam dunia pendidikan akan terwujud. Persoalan pelik dalam pendidikan, yakni persoalan mutu dengan sendirinya juga akan teratasi. Namun jika itu tidak terpenuhi, maka keberadaan dunia pendidikan tidak akan pernah menjadi baik. Masalah mutu, yang sekarang menjadi persoalan yang paling krusial dalam pendidikan juga sulit untuk teratasi.

Pada era reformasi, di tubuh PGRI juga mengalami perubahan yakni dengan melakukan penyesuaian AD/ ART organisasi dan sesuai dengan tantangan dan tuntutan reformasi yang ditandai dengan kongres ke XVIII pada tanggal 25-28 Nopember 1998 di Lembang bandung.Selain dari pada itu perubahan sebagai organisasi yang mampu beradaptasi dan mewujudkan dirinya sebagai the learnig organization (organisasi pembelajar).

Itulah sekilas gambaran tentang kiprah PGRI dan dinamikanya sampai pada

era reformasi.Meski tidak bisa terdiskripsikan secara utuh, namun paling tidak itu juga bisa memberikan kontribusi pemahaman.Sebab saat ini keberadaan guru memang masih memprihatinkan yang imbasnya pendidikan juga sudah mulai menurun. Maka pada masa yang seperti ini kontribusi pemikiran, kajian, dan diskusi tentang persoalan pendidikan, termasuk juga PGRI sebagai organisasi guru dalam rangka mencari solusi yang lebih baik bagi masa depan pendidikan bangsa kita. Dan tentu apa yang menjadi malasah dalam dunia pendidikan seperti dijelaskan di atas juga harus dipikirkan oleh PGRI. Harus diakui itu juga merupakan tantangan masa depan PGRI.

2.          PGRI dan Guru Masa Kini

Membangun sekolah yang berkinerja tinggi merupakan tantang nyata yang harus dihadapi oleh semua warga sekolah. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, tenaga administrasi, komite sekolah, termasuk siswa dituntut bahu membahu menjawab tantangan tersebut. Sekolah tidak bisa optimal berkinerja tanpa semua pihak saling berkerja sama serta saling menunjang dalam semangat kebersamaan dan kesejawatan. Menterjemahkan sekolah yang berkinerja tinggi selalu akan bersinggungan dengan terjemahan sekolah efektif. Scheerens (1992) memandang sekolah efektif dalam dua sisi, yaitu dari sisi sudut pandang ekonomi dan teori organisasi.


Dari sisi ekonomi, dia memandang secara ringkas bahwa sekolah yang efektif adalah sekolah yang mampu mencapai semua output yang diharapkan melalui suatu proses transformasi sejumlah input dalam proses pembelajaran. Dari sisi teori organisasi, sekolah yang efektif dipandang sebagai lembaga yang produktif. Selain itu, dalam sudut pandang teori organisasi, sekolah yang efektif juga lebih lanjut diterjemahkan sebagai sekolah yang mampu beradaptasi dengan lingkungannya, merupakan sistem yang terbuka dengan melibatkan keterlibatan banyak pihak, hubungan harmonis dan suportif antar orang. Dan terakhir, sekolah efektif dipandang dari sisi ini adalah sekolah yang peka terhadap tuntutan warga sekolah dan stakeholder.

Dari ciri-ciri sekolah efektif diatas, kita bisa memaknai bahwa sekolah yang efektif adalah sekolah yang mampu menampilkan (perform) semua indikator dua perspektif Sheerens di atas. Indikator perspektif Scheeres tentang sekolah efektif bisa dijadikan salah satu alternatif dalam menentukan indikator-indikator kinerja sekolah. Kembali pada bahasan di awal, membangun sekolah berkinerja tinggi, sekolah yang berkinerja tinggi adalah sekolah yang mampu menampilkan indikator-indikator sekolah efektif yang dijelaskan di atas secara optimal.


Sekolah berkinerja tinggi adalah sekolah yang mampu menghasilkan keluaran berupa:

1.    Proses pembelajaran yang efektif

2.   Siswa dan guru  yang  berprestasi tinggi baik akademik maupun  non akademik

3.      Tingkat kehadiran warga sekolah tinggi

4.      Pelayanan akademik dan administratif  yang  optimal pada semua warga sekolah

5.      Iklim dan budaya sekolah yang positif dan dinamis

6.      Etos kerja warga sekolah yang tinggi

7.      learning organization

8.      Hubungan antar pribadi yang harmonis

9.      Tata kelola sekolah yang baik

Untuk mewujudkan sekolah yang berkinerja tinggi, diperlukan suatu sistem peningkatan sekolah (school improvement) yang berkelanjutan. Peningkatan sekolah ini meliputi semua proses yang berlangsung di sekolah, mulai dari proses pembelajaran, pembimbingan siswa, pembinaan siswa, layanan siswa, manajemen sumber daya, dan semua proses lainnya yang berlangsung di sekolah. Semua proses yang berlangsung di sekolah harus senantiasa diupayakan dinamis, inovatif, dan selalu ditingkatkan dalam rangka optimalisasi potensi dan prestasi siswa.


Upaya peningkatan proses yang terjadi disekolah memerlukan strategi yang efektif. Strategi yang efektif adalah strategi yang didasarkan pada tata nilai dan keyakinan yang tumbuh dan berkembang di sekolah, dan menjadi komitmen bersama untuk menaatinya. Dengan kata lain, strategi efektif adalah strategi yang berlandaskan budaya sekolah. Setidaknya ada 4 (empat) strategi yang bisa diadaptasikan sekolah dalam rangka peningkatan proses. Strategi ini disarikan dari paparan Surya Dharma (2012), yaitu:

a.   Manajemen kurikulum

Strategi manajemen kurikulum dimaksudkan bahwa pembelajaran yang dilakukan mengacu pada standar kurikulum yang ada. Semua proses pembelajaran dimaksudkan untuk mencapai bahkan kalau bisa melampaui standar kurikulum. Sekolah menetapkan target prestasi belajar siswa dengan jelas dan rasional. Semua upaya penilaian hasil belajar siswa harus sesuai dengan standar kurikulum yang diacu, dan monitoring yang efektif atas pelaksanaan kurikulum tersebut.

b.    Praktik pembelajaran

Strategi pembelajaran yang dilakukan adalah dengan cara menciptakan lingkungan kelas yang mendukung dan memperhatikan perbedaan antar individu dan ditujukan bagi semua siswa. lebih mengedepankan kemandirian siswa agar pemahaman mereka tentang materi pelajaran lebih mendalam. Selain itu, dalam strategi ini juga harus ditekankan upaya guru untukk menciptakan pembelajaran yang inovatif dan variatif. Guru melakukan evaluasi formati agar perbaikan pembelajaran bisa dilakukan secara efektif. Selain itu, guru juga melakukan monitoring atas pembelajaran secara intens.

c.   Sekolah

Sekolah efektif merupakan strategi yang bisa diadaptasi sekolah dalam rangka peningkatan lembaga. Dimana sekolah efektif memiliki karakter budaya kerja sama dan kepercayaan warga sekolah semata-mata ditujukan untuk keberhasilan siswa. Sekolah merupakan wujud dari lembaga yang selalu fokus pada pembelajaran. Memiliki visi yang jelas, memiliki core beliefs yang ajeg, membuat perencanaan strategis, serta selalu melakukan perbaikan secara konsisten dan spesifik.

d.   Dukungan orang  tua dan  masyarakat

Lingkungan sekolah dijadikan sebagai mitra stregis peningkatan sekolah yang kedudukannya sejajar. Sekolah harus melakukan kerja sama pro-aktif dan atas dasar prinsip saling menguntungkan.

3.          Permasalahan Guru

Berbicara tentang guru, seolah topik ataupun tema ini tak pernah jenuh untuk dibahas. Semua sisi dari dimensi guru menarik untuk dikaji.Dari waktu ke waktu, problematik guru selalu muncul bergantian. Probelmatik ini menjadi salah satu beban berat yang harus ditanggung sekolah dalam upayanya meningkatkan kinerja dan mutu pendidikan. Saat ini, setidaknya ada 7 (tujuh) masalah pokok yang dihadapi guru di Indonesia.

Pertama, adalah permasalahan distribusi guru. Sudah menjadi rahasia umum bahwa terjadi kesenjangan antara sebaran guru di daerah perkotaan dengan di daerah perdesaan yang sangat lebar perbedaannya. Sampai-sampai pemerintah harus mengeluarkan pil pahit melalui SKB 5 antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian PAN dan RB, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, dan Kementrian Agama yang isinya mengatur


kesepakatan untuk kerja sama dan memberikan dukungan dalam pemantuan, evaluasi, dan kebijakan penataan serta pemerataan guru secara nasional. Kedua, ketidaksesuaian (missmatch) bidang keilmuan dengan bidang kerja. Permasalahan kekurangan guru pada bidang studi tertentu menjadi salah satu sumber terjadinya persoalan missmatch bidang keilmuan ini.

Ketiga.Kualifikasi pendidikan. Standar tenaga pendidik yang telah ditetapkan pemerintah masih belum bisa dicapai sepenuhnya. Sebagai contoh, dari buku saku statistik pendidikan 2009/2010 diketahui bahwa untuk sekolah Taman Kanak-kanak, guru yang belum memenuhi standar kualifikasi (dengan mengabaikan kesesuaian ijazah kependidikan yang relevan) masih 90,13% , Sekolah Dasar masih 75,77% belum memenuhi

kualifikasi. Keempat, kompetensi dan karir guru. Dari hasil uji kompetensi awal yang dilakukan pada 275.768 guru tingkat nasional, hasilnya cukup memprihatinkan, dari bobot skor 100, ternyata nilai terendah dari hasil uji tersebut adalah 1, dan rata-rata skornya adalah 41,5.

Ini mengindikasikan bahwa kompetensi guru masih “jauh panggang dari api”. Terkait dengan karir guru, hampir menjadi hal yang lumrah, bahwa golongan kepangkatan guru banyak yang terhenti di golongan IVa, padahal jenjang yang bisa dilalui bisa sampai dengan golongan IV e. Kelima, sertifikasi. Belum semua guru di Indonesia memiliki sertifikat guru. Padahal, sertifikat ini merupakan salah satu syarat profesionalitas seorang

guru. Keenam,peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB). Tiga unsur dari upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan guru menjadi bagian dari permasalahan yang dihadapi guru.

Upaya pengembangan diri guru yang masih belum optimal menjadi salah satu penghalang guru untuk menjadi seorang guru profesional. Rendahnya kesempatan guru untuk meningkatkan diri mejadi penyebabnya. Terkait dengan unsur kedua, yaitu publikasi ilmiah, kemapuan, minat, dan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas publikasi ilmiah menjadi masalah serius bagi guru. Dan terakhir, unsur karya inovati, juga menjadi bagian tak terpisahkan dari permasalahan guru selama ini. Ketujuh, Rekrutmen guru. Patut diduga bahwa rendahnya kualitas guru diawali pada proses rekrutmen guru. Rendahnya kualitas calon guru dan sistem rekrutmen yang tidak efektif dan bermutu rendah merupakan indikator dari permasalahan rekrutmen guru saat ini.


4.          Kebijakan Guru Saat Ini

Terkait dengan permasalahan yang dihadapi terkait dengan guru, ada beberapa kebijakan pemerintah yang saat ini dijalankan. Pertama, terkait dengan perencanaan kebutuhan guru, ada dua mekanisme yang diambil pemerintah, yaitu melalui pengangkatan guru baru, mekanisme biasa yang sudah berjalan selama ini. Cara yang kedua adalah dengan melakukan redistribusi guru dengan beban mengajar 24 jam/minggu. Kedua, terkait dengan rekrutmen. Proses rekrutmen. Kedepan, seseorang calon guru bisa berasal dari jenis perguruan tinggi apa saja. Jika selama ini hanya LPTK merupakan satu-satunya lembaga penghasil calon guru, kedepannya semua lulusan perguruan tinggi baik LPTK maupun non LPTK memiliki kesempatan untuk menjadi guru. Khusus untuk mahasiswa LPTK, begitu mereka lulus ujian masuk perguruan tinggi LPTK, mereka akan dites lagi untuk diberi beasiswa dan


diasramakan. Selain itu, perekrutan calon guru ini juga dilaksanakan pula pada mahasiswa LPTK semester 5-8.

Ketiga, terkait dengan pembinaan dan pengembangan profesi guru. Ada mekanisme baru pembinaan dan pengembangan profesi guru. Calon guru yang memiliki sertifikat pendidikan dan mengikuti tes penerimaan guru. Setelah diterima status mereka adalah guru tanpa jabatan fungsional. Untuk menjadi guru PNS dengan jabatan fungsional, yang bersangkutan harus mengikuti program Induksi selama 1 tahun, dan bila belum mencapai skor minimal berkategori baik bisa diperpanjang 1 tahun. Setelah mereka mendapat jabatan fungsional mereka akan mendapat kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan, serta tunjangan profesi. Secara periodik mereka akan dilakukan penilaian kinerja untuk mengetahui posisi kelayakannya secara profesional.

5.          Guru di Abad 21: Apa dan Bagaimana?

Di abad 21 ini, tantang pendidikan secara umum, sekolah, dan guru semakin berat. Tipikal/karakteristik anak-anak dan lingkungan sekolah semakin cepat berubah. Sudah tidak pada tempatnya lagi kita berbicara dalam konteks lokalitas, jika tidak ingin terasingkan dengan pergaulan dunia dan kalah dalam persaingan. Kita hidup di lingkungan yang sangat cepat berubah, global, dan kompleks, dan dengan informasi yang sangat padat/jenuh (saturated-information). Setidaknya ada 3 aspek yang sangat mempengaruhi dunia pendidikan saat ini.


Pertama adalah globalisasi. Globalisasi telah benar-benar merubah wajah pendidikan dalam berbagai aspek. Mulai dari kurikulum, sarana pra sarana, ketenagaan, kesiswaan, bahkan pengelolaan. Kurikulum standar internasional adalah salah satu contoh bagaimana kurikulum dipengaruhi oleh globalisasi. Benchmark pengembangan kurikulum tidak bisa lagi berbicara dalam konteks nasional, atau local genuine saja. Sekolah dituntut untuk melakukan pengembangan yang juga berorientasi global. Isu akreditasi itnternasional juga merupakan salah satu isu globalisasi dalam pendidikan. Mutu penyelenggaraan manajemen kelembagaan juga tidak luput dari interevensi global dengan menjamurnya sertifikasi ISO di lembaga pendidikan.


Kedua, teknologi dan inovasi.Tak dipungkiri, globalisasi ditandai dengan merambahnya teknologi kedalam semua aspek pendidikan di sekolah, baik aspek pembelajaran, pengelolaan, dan layanan pendukung lainnya. Proses pembelajaran yang bersifat synchronous dan a-syncrhonous merupakan salah satu dampak globalisasi dalam implementasi kurikulum di kelas. Pemanfaatan gadget informasi yang intens dalam proses pembelajaran merupakan bukti adanya globalisasi. Pemanfaatan e-mail, search engine, satelit, phod cast, telepon, dan gadget lainnya menjadi barang yang familiar ada di sekitar pembelajaran yang berlangsung di kelas.


Ketiga, bagaimana cara siswa belajar. Dari generasi ke generasi, pola belajar atau cara belajar siswa terus berkembang. Di abad 21, dengan terjadinya lingkungan siswa yang berubah dengan cepat, maka perubahan pada cara siswa belajar juga berubah. Jika dulu siswa hanya dipandang sebagai tempat kosong yang siap diisi dengan pengetahuan, sekarang siswa dibelajarkan bukan dalam rangka mengisi otaknya dengan sejumlah


pengetahuan yang dikuasai guru. Siswa sekarang diajarkan bagaikana supaya peka terhadap lingkungan, mampu belajar mandiri, dan memecahkan permasalahan sendiri. Siswa dituntut untuk pro aktif mencari informasi sendiri yang sumbernya sangat banyak tersedia di lingkungan dia. Jika dulu pembelajaran bersifat pasif, maka sekarang siswa dituntut untuk aktif dan kreati.


Karakteristik kelas di abad 21 adalah dinamis, banyak tuntutannya, dan egaliter. Ini tentu mempengaruh cara siswa dalam belajar. Dalam dunia pendidikan, era abad 21 menuntut pendidikan menghasilkan keluaran yang berbeda dari era sebelunya.Ada beberapa output khas pendidikan abad 21, seperti digambarkan dalam gambar di bawah ini. Yang menjadi mata pelajaran inti yang menjadi tema abada 21 seperti digambarkan di atas adalah sebagai berikut:


1.      Bahasa Inggris (bahasa dan sastra)

2.      Bahasa dunia

3.      Seni

4.      Matematika

5.      Ekonomi

6.      Geografi

7.      Sejarah

8.      Pemerintah dan kewarganegaraan.

Melalui situsnya, P21 menegaskan bahwa sekolah tidak hanya semata mengedepankan ke-8 matapelajaran tersebut sebagai fokus. Namun sekolah juga harus memberikan pemahaman lebih lanjut pada siswa tentang tema-tema interdisiplin yang dikelompokkan pada 5 kelompok interdisiplin, yaitu :

1.      Global awareness. Menggunakan keterampilan abad 21 untuk memahami dan mengidentifikasi isu-isu global. Belajar dari pengalaman dan bekerja secara kolaborasi dengan orang lain yang menggambarkan keberagaman budaya, agama, dengan lebih mengedepankan dialog.

2.
Pemahaman finansial,
ekonomi,  bisnis,  dan
Diajarkan bagaimana  melakukan

keputusan ekonomis,  paham dalam menjalankan peran ekonomi di tengah-tengah

masyarakat,  dan menggunakan keteramplan kewirausahaan untuk meningkatkan

produktivitas dan karir.

3.
Pemahaman tentang
Berpartisipasi secara
aktif   dalam kehidupan bernegara dengan

cara tahu  dan paham
serta  terlibat dalam proses  pemerintahan.  Melaksanakan  hak

dan kewajiban sebagai warga negara, dan memahami dampak dari keputusan

ketatanegaraan.


4.
Pemahaman tentang
Tahu  dan paham,  serta  mampu menerapkan  informasi kesehatan

dasar  untuk meningkatkan taraf kesehatan diri.  Tahu  apa  yang  harus  dilakukan dalam

rangka mencegah penyakit dan menjaga kesehatan. Bisa menggunakan informasi kesehatan untuk membuat keputusan sendiri dan lingkungan. Serta mengetahui isu-isu kesehatan di sekitar.


5.      Pemahaman Tahu dan memahami lingkungan sekitar. Memahami dampak kehadiran manusia terhadap lingkungan, mau mengamati dan menganalisis isu lingkungan dan membuat solusi efektif atas permasalahan lingkungan. Ikut terlibat dalam upaya penyelematan perusakan lingkungan. Terkait dengan output kedua, keterampilan belajar dan inovasi, P21 meringkas 4 C untuk keterampilan tersebut. yaitu:

6.      Creativity and innovation.

7.      Critical thingking and problem solving.

8.      Collaboration

Keterampilan yang ketiga yaitu informasi, media, dan teknologi. P21 menjelaskan bahwa masyarakat di abad 21 tinggal di lingkungan yang diliputi teknologi dan media. Untuk itu, siswa harus memiliki pemahaman :

1.      Mampu mengakses secara efisien dan efektif, serta mengevaluasi informasi secara kritis dan kompeten. Harus mampu menggunakan informasi secara akurat dan kreatif, mampu mengelola informasi dari berbagai sumber secara bijaksana, dan mampu menerapkan isu etis atau hukum dalam mengakses informasi.

2.      Mampu menganalisis media dengan cara memahami bagaimana dan mengapa memdia dibangun, dan untuk apa. Paham bahwa media bisa diinterpretasikan banyak oleh banyak kalangan. Mampu menerapkan isu etika dan hukum dalam mengakses media. Selain itu, mampu menciptakan media.

3.      Siswa  harus  mampu menerapkan atau  menggunakan  TIK  secara efektif.

Keterampilan berikutnya adalah kehidupan dan karir. P21 menyarankan bahwa untuk hidup di abad 21 siswa harus :

1.      Fleksibel dan adaptif.

2.      Memiliki inisiati dan mampu mengendalikan diri.

3.      Memiliki keterampilan social.

4.      Produktif dan akutabel.

5.      Memiliki jiwa kepemimpinan dan bertanggung jawab.

Untuk bisa mewujudkan ke-4 (empat) output pendidikan di atas, setidaknya ada 5 (lima) hal yang menjadi determinan output tersebut. Yaitu:

1.      Standar, Fokus pada standar kompetensi dan isi.

2.      Penilaian, Evaluasi hasil belajar yang efektif dan bermutu tinggi melalui formatif dan Menggunakan hasil penilaian sebagai bahan feedback dalam keseharian di kelas.

Menggunakan sarana/pra sarana yang efektif dalam menilai. Mampu merancang portofolio yang bisa menggali kemampuan/pemahaman siswa.

3.      Kurikulum dan Pembelajaran, Merancang materi, strategi belajar, memilih media yang bisa mencapai tujuan pembelajaran abad 21.

4.      Pengembangan Diarahkan untuk membekali guru bagaimana mengintegrasikan keterampilan, sarana pra sarana, dan strategi belajar mengajar dalam pembelajaran.


Memberikan bekal pengetahuan pada guru bagaimana cara mengidentifikasi gaya belajar siswa.

5.      Lingkungan Membangun situasi belajar, dukungan individu dan lingkungan yang akan mendukung pencapaian outcome keterampilan abad 21.

Dengan kondisi seperti tersebut di atas, apa yang harus dilakukan guru di Abad 21? Untuk bisa tetap bertahan dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran di era yang sedemikian berubah, seorang guru perlu menyiapkan dirinya dengan baik. Kesiapan mental, intelektual, keterampilan, dan tentunya juga fisik. Motivasi mengajar dan mendidik yang tinggi juga merupakan variabel penting dalam suksesnya pembelajaran. Ia dituntut menjadi guru yang efektif, yaitu guru yang memiliki ciri:

1.      Menjadi manajer kelas yang sangat baik.

2.      Memahami bagaimana cara mengajar yang baik.

3.      Memiliki harapan yang tinggi terhadap keberhasilan siswa.

Menurut penelitian Dawson dan Billingsley (2000), guru yang efektif mampu meningkatkan prestasi siswa yang rendah sebesar 53% di tahun pertama, dan 83% di dua tahun berkutnya. Sedangkan guru yang tidak efektif, ia hanya mampu meningkatkan prestasi siswa yang rendah sebesar 14% saja di tahun pertama, dan 29% di dua tahun berikutnya.

Jika selama ini kita tahu bahwa karakter guru profesional adalah guru yang memiliki 4 kompetensi secara utuh (pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional). Teacher Development Planning Team (2004) menggambarkan sosok guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi:

1.      Kompetensi utama,  yaitu pedagogik,  kepemimpinan,  kepribadian,  dan pengetahuan.

2.      Kompetensi dasar, yaitu kemampuan komunikasi, kemampuan kolaborasi, kemamuan teknologi, dan kemampuan evaluasi.

Selain menjadi sosok profesional, Stansbury (2011) mengidentifikasi 5 (lima) ciri guru yang efektif di abad 21, yaitu:

1.    Guru yang mampu mengantisipasi masa depan.

Seorang guru yang efektif adalah guru yang dalam mengajar bertujuan menyiapkan siswa di masa yang akan datang.Menyiapkan siswa untuk bisa hidup dan tumbu-kembang di era mereka, bukan saat dimana mereka diajarkan, tapi disiapkan untuk masa yang akan datang. Dengan begitu, seorang guru harus mampu memprediksi kecenderungan-kecenderungan di masa yang akan datang, dimana anak-anak yang sekarang diajar akan hidup di era tersebut.


2.   Pebelajar seumur hidup (Lifelong learner).


Dunia akan terus senantiasa berubah. Mereka menghendaki sesuatu yang benar-benar baru. Untuk itu, seorang guru dituntut untuk terus menyesuaikan diri, fleksibel, mampu menerima perubahan, dan siap gagal. Mereka harus senantiasa belajar untuk bisa bertahan.

3.    Mampu mengajar semua karakter siswa.

Seorang guru abad 21 haruslah seorang yang bersifat pemimpin situasional. Mereka harus memapu mengidentifikasi kemapuan setiap siswa, dan paham bahwa semua siswa memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam menerima pelajaran, motivasi belajar, atau menerima perlakuan strategi tertentu yang dibuat guru. Dengan karakter yang berbeda-beda, tentu tugas guru akan berat, karena tidak boleh satupun anak yang tidak teroptimalkan potensinya ke tingkatan yang paling tinggi mengacu ke standar.

4.    Mampu membedakan teknologi yang mendukung dengan yang tidak.

Anak-anak usia sekolah adalah sosok yang memiliki kemampuan sangat cepat dalam beradaptasi dengan teknologi (TIK). Sistem sekolah tidak harus selalu dengan detil mengajari mereka bagaimana mengoperasikan perangkat-perangkat teknologi, tetapi sebaiknya sekolah/guru harus mengetahui teknologi mana yang akan membuat siswa belajar banyak dan lebih cepat. Ia harus mahir dalam menilai apakah teknologi yang tersedia bagi mereka itu mendidik atau tidak, baik di sekolah ataupun di rumah.






DAFTAR PUSTAKA

Kementerian Pendidikan Nasional.(2010)

Buku  Saku Statistik  Pendidikan 2009/2009. Jakarta: Balitbang Kemdiknas.

Surya Dharma (2012)  Tantangan,

Kebijakan dan Program Menuju  Guru Profesional. Jakarta: Kementrian Pendidikan Nasional.
Paparan Seminar.

Syah, Muhibbin. (2000). Psikologi

Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Usman, Moh. Uzer. (1994). Menjadi Guru

Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Wirawan. (2002). Profesi dan Standar

Evaluasi. Jakarta: Yayasan Bangun Indonesia & UHAMKA Press.

Yutmini, Sri. (1992). Strategi Belajar

Mengajar. Surakarta: FKIP UNS.

Komentar